PROPOSAL
MUSYAWARAH BESAR (MUBES) IV DAN SEMINAR NASIONAL
FEDERASI SERIKAT PEKERJA BUMN (FSP BUMN)
MEDAN, 12 S.D. 16 FEBRUARI 2014
Pendahuluan
Perubahan tatanan global dalam dunia bisnis tak bisa dielakkan lagi oleh Indonesia. Untuk memasuki era pasar bebas yang makin kompetitif, dibutuhkan sebuah strategi guna menghadapi pesaing-pesaing baru, yang sudah mulai masuk ke negeri ini. Strategi ini di samping bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh masing-masing korporat, tapi bisa juga dilakukan oleh perusahaan sejenis. Disinilah perlunya peran Menteri BUMN untuk tampil menyinergikan BUMN-BUMN yang sejenis untuk menghadapi tantangan global.
Hal semacam itu, tentu saja juga bisa dilakukan oleh Menteri BUMN agar perusahaan milik pemerintah ini memiliki daya saing untuk menghadapi kehadiran pesaing baru. Untuk BUMN yang memiliki usaha sejenis, kiranya bisa saling mendukung, bahkan beraliansi, untuk memperkuat posisi masing-masing, menghadapi sebuah era baru yang tak mungkin dihindari. BUMN di bidang energi misalnya, sudah saatnya BUMN yang bergerak di bidang penyediaan energi untuk saling bersinergi dalam menghadapi pesaing baru.
PT Pertamina sebagai penyedia BBM dan gas, PLN sebagai penyedia listrik, dan Perusahaan Gas Nasional sebagai distributor gas, harus bisa menjalin kerja sama yang kuat, untuk menghadapi pesaing baru.
BUMN sesungguhnya merupakan kekuatan-kekuatan ekonomi nasional dalam menssejahterakan seluruh rakyat Indonesi, sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33 sudah saatnya BUMN untuk lebih diberdayakan secara terkoordiniasi dan tidak jalan sendiri-sendiri. Mereka seharusnya bisa duduk sama-sama untuk saling mendukung dalam rangka meningkatkan daya saing nasional di berbagai bidang. Sudah saatnya untuk berpikir integrated dalam mengemban tanggung jawab nasional, walaupun sebagai perusahaan harus tetap profesional. Peran Kementerian BUMN, selain harus menjalankan bisnis secara profesional, juga harus memiliki tanggung jawab nasional untuk bersama-sama menghadapi globalisasi.
BUMN-BUMN haruslah menjadi sebuah tim yang saling bersinergi sehingga bisa menjadi posisi tawar (bargaining power) bagi perusahaan maupun negara kepada pihak lain. Sudah saatnya BUMN tampil lebih agresif sebagai “Powerhouse” menghantarkan kemajuan bangsa.
Dalam konteks, kalau BUMN yang bergerak di berbagai bidang bersatu, tentu akan kuat menghadapi iklim pesaing bisnis global yang semakin sengit. Tentu kesadaran semacam itu, bukanlah berarti menghilangkan prisip-prisip bisnis dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi oleh BUMN. Justru sebaliknya, kesadaran nasional itu harus memperkuat prinsip-prinsip bisnis dan profesionalisme di kalangan BUMN agar mereka makin kompetitif. Misalnya, dalam pengadaan barang, untuk memenuhi tuntutan transparansi, harus dikelola dan dalam bingkai “Good Corporate Governance”
Di sinilah sesungguhnya yang menjadi tantangan bagi BUMN dalam melaksanakan berbagai bidang bisnis, ketika tanggung jawab nasional dihadapkan dengan tuntutan bisnis untuk melakukan efisiensi, agar bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. sesungguhnya dibutuhkan kearifan dan kedewasaan para pimpinan BUMN, dalam meletakkan berbagai permasalah dalam porsi yang seimbang. Masing-masing BUMN harus memiliki tanggung jawab untuk membuat BUMN mitra strategisnya untuk bisa efisien, agar tanggung jawab nasional bisa mereka emban bersama-sama untuk menghadapi tantangan globalisasi yang demikian dahsyat.
Sebagai awal untuk mendorong hal tersebut maka Federasi Serikat Pekerja BUMN bermaksud akan menyelenggarakan MUSYAWARAH BESAR (MUBES) IV DAN SEMINAR NASIONAL dengan tema “PERAN SERIKAT PEKERJA BUMN MENDORONG PRODUKTIVITAS DAN DAYA SAING BUMN DALAM MENGHADAPI ERA PERDAGANGAN BEBAS SERTA DINAMIKA KEPEMIMPINAN NASIONAL”. Musyawarah Besar (MUBES) IV ini dimaksudkan untuk merumuskan kebijakan strategis dan program kerja FSP BUMN serta rekomendasi organisasi.
A. Tujuan
Tujuan yang diharapkan dapat tercapai dalam kegiatan Musyawarah Besar (MUBES) IV dan Seminar Nasional FSP BUMN adalah sebagai berikut :
- Menetapkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi dan Peraturan Organisasi lainnya.
- Pertanggungjawaban Pengurus FSP BUMN Periode Tahun 2009 - 2013.
- Menetapkan Program Kerja Organisasi.
- Memilih dan menetapkan Ketua Umum/Ketua Formateur FSP BUMN Periode Tahun 2014 - 2018 dan Anggota Majelis Pertimbangan FSP BUMN.
- Rekomendasi Internal dan Eksternal Organisasi.
- Melakukan kajian atas peluang dan tantangan Badan Usaha Milik Negara dalam Menghadapi Era Pasar Bebas.
- Merumuskan konsep yang tepat atas sumber daya (resources) BUMN dalam menghadapi Era Pasar Bebas guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
- Melakukan pemetaan, kajian, evaluasi terhadap kinerja BUMN dalam rangka membuat strategi bisnis menghadapi persaingan era pasar bebas.
- Merumuskan peranan BUMN dalam membangun kekuatan ekonomi nasional secara terkoordinasi yang saling mendukung dalam rangka meningkatkan daya saing nasional.
- Menguatkan komitmen Serikat Pekerja/Serikat Karyawan dilingkungan BUMN untuk dapat tetap mengoptimalkan peran organisasi FSP-BUMN.
- Melakukan reorientasi organisasi terhadap peran strategis FSP-BUMN kedepan.
- Menciptakan kohesivitas baik antar Badan Pengurus serta antar Serikat Pekerja/Serikat Karyawan BUMN.
- Membangun rasa percaya diri dan bangga sebagai bagian dari Federasi Serikat Pekerja BUMN.
B. Sasaran
Sasaran (Peserta) yang diundang dalam Musyawarah Besar (MUBES) IV dan Seminar Nasional adalah Menteri BUMN RI, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Direksi pada BUMN, Pengurus Serikat Pekerja/Karyawan dilingkungan BUMN, berbagai Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja, Ormas dan tokoh-tokoh masyarakat, dan lain-lain.
Undangan Peserta Musyawarah Besar (MUBES) IV dan Seminar Nasional lampiran 1.Daftar Badan Pengurus Federasi Serikat Pekerja BUMN lampiran 2.
C. Bentuk Kegiatan
Bentuk kegiatan Seminar Nasional dan Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN dimaksud adalah sebagai berikut :
- Seminar Nasional
Kegiatan ini berupa Seminar dengan Keynote Speaker oleh Menteri BUMN RI, Pakar Kebijakan, Manajemen BUMN, serta Akademisi. Bentuk kegiatan seminar ini adalah ceramah atau paparan terhadap topik/sub topik oleh Nara sumber kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Peserta seminar nasional ini adalah sebanyak 300 orang terdiri dari Direksi pada BUMN, Pengurus/Anggota Serikat Pekerja dilingkungan BUMN. Seminar Nasional ini akan dilaksanakan dengan topik utama dan Nara sumber sebagai berikut :
Topik : “ DAYA SAING BUMN DALAM MENGHADAPI ERA PERDAGANGAN BEBAS SERTA DINAMIKA KEPEMIMPINAN NASIONAL ”.
Keynote Speaker : Bapak Dahlan Iskan (Menteri BUMN RI)
Nara Sumber :
1. Bapak T.B. Silalahi (Dewan Pertimbangan Presiden RI)
2. Bapak Tanri Abeng (Mantan Menteri BUMN RI)
3. Bapak Aria Bima (Wakil Ketua Komisi VI DPR RI)
4. Bapak Faisal Basri (Pengamat Ekonomi/Fakultas Ekonomi UI)
- Musyawarah Besar IV (MUBES) FSP BUMN.
Musyawarah Besar (MUBES) IV akan dibuka secara resmi oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Rangkaian acara Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN terdiri dari Pengarahan dari Majelis Pertimbangan FSP BUMN, Sidang-sidang Pleno, Sidang-sidang Komisi, dan terakhir Penutupan Musyawarah Besar (MUBES) IV oleh Ketua Umum FSP BUMN terpilih. Dalam Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN ini akan dihadiri sebanyak 250 peserta yang terdiri dari Badan Pengurus Federasi Serikat Pekerja BUMN dan Pengurus Serikat Pekerja/Karyawan dilingkungan BUMN.
Susunan Acara Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN lampiran 3.
D. Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Dalam kegiatan Seminar Nasional dan Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN ini direncanakan dilaksanakan dengan tempat dan waktu sebagai berikut :
- Seminar Nasional dan Pembukaan Musyawarah Besar (MUBES) IV
Seminar Nasional dan Pembukaan Musyawarah Besar (MUBES) IV dilaksanakan dengan mengambil tempat dan waktu sebagai berikut :
Tempat : Convention Center Hotel Tiara Medan, Jl. Cut Meutia No. 1 Medan
Tanggal : 13 Februari 2014
Waktu : Pukul 08.30 s.d 13.00 WIB
- Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN.
Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN akan dilaksanakan dengan mengambil tempat dan waktu sebagai berikut;
Tempat : Ballroom Inna Parapat Hotel, Jl. Marimar No. 1, Danau Toba - Sumatera Utara
Tanggal : 13 s.d. 16 Februari 2014
Waktu : Pukul 20.00 WIB s.d Selesai
E. ANGGARAN & PEMBIAYAAN KEGIATAN
- Anggaran Kegiatan
Prakiraan anggaran yang digunakan terhadap rangkaian kegiatan Seminar Nasional dan Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN ini adalah Rp. 1.113.619.000,- (satu milyar seratus tiga belas juta enam ratus sembilan belas ribu rupiah).
Rincian Anggaran Musyawarah Besar (MUBES) IV dan Seminar Nasional lampiran 4
- Pembiayaan Kegiatan
Sumber pendanaan untuk penyelenggaraan kegiatan Seminar Nasional dan Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN dimaksud direncanakan berasal dari;
(1) Dana Kas Badan Pengurus FSP BUMN,
(2) Bantuan dari Kementerian BUMN RI dan Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi RI,
(3) Bantuan Manajemen di lingkungan BUMN,
(4) Kontribusi Peserta, Bagi Peserta Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN diharapkan dapat membayar biaya administrasi sebesar Rp 3.500.000,00 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Peserta Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN akan diberikan fasilitas seperti, biaya Transportasi Medan - Prapat (PP), Akomodasi (Penginapan dan Konsumsi) selama 5 (lima) hari dan Seminar Kit. Karena terkait dengan pemesanan akomodasi (kamar hotel) maka diharapkan Peserta Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN dapat melakukan Pendaftaran dan membayar kontribusi paling lambat tanggal 05 Februari 2014.
(5) Sponsorship, serta
(6) Sumber dana lainnya yang tidak mengikat.
F. KEPANITIAAN
Guna mendorong terlaksananya secara optimal kegiatan Seminar Nasional dan Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN ini maka perlu dibentuk sebuah kepanitiaan.
Susunan Panitia Seminar Nasional dan Musyawrah Besar (MUBES) IV FSP BUMN lampiran 5.
G. PENUTUP
Demikian proposal ini disusun sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan Seminar Nasional dan Musyawarah Besar (MUBES) IV FSP BUMN. Untuk keperluan koordinasi dapat menghubungi :
Josem Ginting Hp : 0812 6051 500
Eko Nugriyanto Hp : 0815 1416 1604
Rudy Firmana HP : 0817 666 1966
Jakarta, Desember 2013
BADAN PENGURUS FEDERASI
SERIKAT PEKERJA BADAN USAHA MILIK NEGARA
(BPF SP BUMN)